https://drive.google.com/drive/folders/1-OkIQOf8g0gwPLDptrlfSTMfa-UABFLS?usp=sharing
Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Penetapan ini sangat penting dalam memastikan arah penyelenggaraan dan pembangunan desa berjalan terencana, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 disusun sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa selama 1 (satu) tahun ke depan. Proses penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan, serta Tokoh Masyarakat. Hal ini bertujuan agar anggaran yang ditetapkan benar – benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.